Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUNA, FNEWS.id – Setelah diluncurkan pada bulan Juli 2023 lalu, program Kampung Moderasi Beragama yang menjadi binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna kini memasuki tahap pelaksanaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna, Drs. H. Kammarudin, M.Si melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, La Ode Abdul Syukur, S.Ag.M.Pd menyampaikan bahwa tahap pelaksanaan ini melibatkan dua desa moderasi, yaitu Desa Bangunsari di Kecamatan Lasalapa dan Desa Wakobalu Agung di Kecamatan Kabangka.

“Kedua desa tersebut dipilih sebagai rintisan Kampung Moderasi Beragama, sudah melalui berbagai rangkaian proses. Selain tingkat heterogenitas masyarakat, dalam beberapa tahun terakhir, berdasarkan hasil pantauan tim dan data yang ada, di kedua desa tersebut tidak pernah terjadi konflik yang dilatarbelakangi masalah agama, serta hubungan kerjasama antara masyarakat pemeluk agama dengan Pemerintah desa telah terjalin dengan baik dan harmonis,”ucap Syukur.

Baca Juga:  ASR-Hugua Kunci Kemenangan di 15 Kabupaten, LA-IDA dan TNA-Ihsan Kehilangan Basis

 

Tujuan dan Latar Belakang Program

Program Kampung Moderasi Beragama merupakan inisiatif dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk kampung, desa, atau kelurahan yang memiliki toleransi beragama tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.

Menurut La Ode Abdul Syukur, tujuan dari program ini adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, meningkatkan toleransi, dan memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kelurahan.

“Moderasi beragama bukan berarti agama dimoderasikan, tapi para pemeluk agama diharapkan mampu menonjolkan sisi-sisi positif pengamalan ajarannya, melalui sikap kemanusiaan dan menghormati perbedaan,”ungkap Syukur.

 

Indikator Keberhasilan Kampung Moderasi
La Ode Abdul Syukur menjelaskan bahwa ada empat indikator utama dalam implementasi Kampung Moderasi Beragama, yaitu komitmen kebangsaan serta kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), toleransi, anti kekerasan, dan ramah terhadap tradisi budaya setempat. Kedua desa yang dipilih sebagai rintisan kampung moderasi ini sudah melalui berbagai proses seleksi, termasuk tingkat heterogenitas masyarakat dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa.

Baca Juga:  Momentum HKN 2023, Dinkes Muna Terapkan Enam Transformasi Kesehatan

 

Harapan dan Masa Depan Program

Dengan ditetapkannya dua desa moderasi di Kabupaten Muna, La Ode Abdul Syukur berharap dapat tercipta kerukunan umat beragama yang bisa dijadikan contoh bagi kelurahan atau desa lainnya di wilayah Kabupaten Muna.

“Program ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi mampu diimplementasikan dalam bentuk aksi nyata sehingga pemahaman moderasi beragama dapat tertanam kuat di masyarakat,”pungkasnya.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Berita Terbaru