KENDARI, FNEWS.id – Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait rekapitulasi perolehan kursi partai politik pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 tingkat provinsi Sulawesi Tenggara yang diikuti KPU 17 kabupaten kota pada Minggu (10/3/2024), menetapkan 45 calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dari partai politik dipastikan mendapat kursi legislatif.
Dari rekapitulasi hasil pemilihan KPU di enam daerah pemilihan (Dapil), Caleg DPRD Provinsi Sultra yang mendapat kursi setelah akumulasi suara terbanyak yakni, Partai NasDem menjadi partai politik yang akumulasi suaranya paling banyak yaitu 179.523 suara.
Partai NasDem mendapat 6 kursi, dengan capaian ini dipastikan kursi Ketua DPRD Provinsi berpindah ke Partai besutan Surya Paloh ini, menggantikan PAN yang selama dua periode menduduki kursi ketua DPRD Sultra.
Kemudian PDI Perjuangan yang juga meraih enam kursi di DPRD dengan akumulasi suaranya sebanyak 177.425. Disusul Partai Golkar mendapat akumulasi suara 176.840 juga meraih 6 kursi di DPRD.
Partai Gerindra memperoleh 5 kursi dengan akumulasi suara partai 157.662. Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB) sama-sama mendapat 4 kursi.
Sementara Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat 1 kursi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mendapat alokasi 3 kursi. Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dua periode menguasai perolehan kursi di DPRD, hanya mendapat 3 kursi di Pemilu 2024.