Hore! Siswa SD Hingga SMA Bakal Cair Lagi

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.id – Kabar gembira bagi siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Pasalnya, Pemerintah mencanangkan Bansos PIP 2024 untuk siswa sekolah dari jenjang SD hingga SMA berupa bantuan sosial Program Indonesia Pintar (Bansos PIP) 2024 bakal segera cair.

Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bansos PIP 2024 diberikan kepada 18,59 juta siswa dalam bentuk uang tunai. Bantuan ini bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.

Sebagaimana dilansir dari laman Kemendikbud RI, bagi penerima Bansos PIP 2024 perlu melakukan pengecekan nama dan jumlah besaran melalui alamat situs https://pip.kemdikbud.go.id.

Setiap jenjang sekolah mendapatkan besaran bansos yang berbeda-beda dan nominalnya sudah ditetapkan pemerintah. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
  2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
  3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun. Kabar baiknya, di tahun 2024 ini nominal untuk jenjang SMA sederajat akan naik menjadi Rp 1.800.000. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.
Baca Juga:  Hore! Lebaran Sudah Dekat, Sekolah Libur Panjang

Nominal bantuan kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) lebih sedikit dari yang lain karena mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran. Sebagai informasi, ajaran baru dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya sedangkan anggaran dimulai Januari-Desember.

Kriteria Penerima Bansos PIP
Kendati demikian, tidak semua siswa mendapatkan bantuan dari program ini. Sebab, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos PIP. Berikut ini kriterianya:

  1. Peserta Didik pemegang KIP.
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga:  Tak Usah ke Dukcapil,Cetak Kartu Keluarga Bisa Online
Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
La Ode Frebi Rifai: Kemerdekaan Sejati Adalah Persatuan, Kedaulatan, dan Kesejahteraan Rakyat
La Ode Tariala di HUT RI ke-80: Satukan Kekuatan, Kelola Anggaran Bersih, Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera
Kobarkan Semangat Kepahlawanan! 1.400 Pramuka Sultra Siap Guncang Peringatan Hari Pramuka ke-64
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Senin, 24 November 2025 - 15:24 WIB

dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”

Senin, 15 September 2025 - 16:16 WIB

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan

Berita Terbaru