Hore! Siswa SD Hingga SMA Bakal Cair Lagi

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.id – Kabar gembira bagi siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Pasalnya, Pemerintah mencanangkan Bansos PIP 2024 untuk siswa sekolah dari jenjang SD hingga SMA berupa bantuan sosial Program Indonesia Pintar (Bansos PIP) 2024 bakal segera cair.

Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bansos PIP 2024 diberikan kepada 18,59 juta siswa dalam bentuk uang tunai. Bantuan ini bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.

Sebagaimana dilansir dari laman Kemendikbud RI, bagi penerima Bansos PIP 2024 perlu melakukan pengecekan nama dan jumlah besaran melalui alamat situs https://pip.kemdikbud.go.id.

Setiap jenjang sekolah mendapatkan besaran bansos yang berbeda-beda dan nominalnya sudah ditetapkan pemerintah. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
  2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
  3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun. Kabar baiknya, di tahun 2024 ini nominal untuk jenjang SMA sederajat akan naik menjadi Rp 1.800.000. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.
Baca Juga:  KPU Apresiasi Media dalam Mengawal Pilkada 2024

Nominal bantuan kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) lebih sedikit dari yang lain karena mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran. Sebagai informasi, ajaran baru dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya sedangkan anggaran dimulai Januari-Desember.

Kriteria Penerima Bansos PIP
Kendati demikian, tidak semua siswa mendapatkan bantuan dari program ini. Sebab, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos PIP. Berikut ini kriterianya:

  1. Peserta Didik pemegang KIP.
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga:  Ketua DPRD Buton Selatan: Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju
Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu, Ketua PWI: Saatnya Bergerak Bersama
O2SN SD 2025: Wadah Pembinaan Atlet Muda, Unduh Pedomannya di Sini!
Alvin Rezky Saputra Pecahkan Rekor, Jadi Ketua MPM UHO Pertama dari Fakultas Hukum
Plus Jus: Kesegaran Buah Lokal yang Menggerakkan Ekonomi Petani
Kejati Sultra dan BPVP Kolaborasi, Bekali Pelaku Tindak Pidana dengan Keterampilan
Reses di Tampo, Frebi Rifai Perjuangkan Pelebaran Dermaga Pelabuhan Rakyat
Hore! Dishub Sultra Akan Perbaiki Jalan Pelabuhan Mawasangka
PB HMI Tegaskan Kasus Dato’ Sri Tahir Sebagai Kejahatan Perbankan Internasional
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:19 WIB

PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu, Ketua PWI: Saatnya Bergerak Bersama

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:06 WIB

O2SN SD 2025: Wadah Pembinaan Atlet Muda, Unduh Pedomannya di Sini!

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:17 WIB

Alvin Rezky Saputra Pecahkan Rekor, Jadi Ketua MPM UHO Pertama dari Fakultas Hukum

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:58 WIB

Plus Jus: Kesegaran Buah Lokal yang Menggerakkan Ekonomi Petani

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:30 WIB

Kejati Sultra dan BPVP Kolaborasi, Bekali Pelaku Tindak Pidana dengan Keterampilan

Berita Terbaru

Berita

PWI Cianjur Gelar OKK 2025: Perangi Oknum Wartawan Abal-abal

Minggu, 16 Feb 2025 - 11:59 WIB

Afdhal Terpilih Aklamasih sebagai Ketua BPW HIPKA Sultra.

Berita

Terpilih Aklamasi, Afdhal Resmi Pimpin BPW HIPKA Sultra

Jumat, 14 Feb 2025 - 18:33 WIB