KENDARI, FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan 1.876.792 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Azizah, Minggu (22/09/2024).
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu’min Fahimuddin, menyampaikan bahwa dari total DPT yang ditetapkan, pemilih perempuan berjumlah 943.431 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 933.361 orang.
“Jumlah tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota, 221 kecamatan, 2.285 desa/kelurahan, dan 4.611 TPS (tempat pemungutan suara),” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Kendari memiliki jumlah DPT tertinggi dengan 238.683 pemilih. Diikuti oleh Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 222.821 pemilih dan Kabupaten Kolaka Utara dengan 172.953 pemilih. Sebaliknya, DPT terendah tercatat di Kabupaten Konawe Kepulauan dengan 29.543 pemilih.
Penetapan DPT ini, menurut Muhammad Mu’min, akan menjadi dasar dalam pengadaan surat suara yang akan disebar di seluruh kabupaten/kota se-Sultra.
“Sesuai dengan DPT yang ditetapkan, surat suara akan ditambah 2,5 persen untuk setiap TPS dan alat bantu tunanetra sesuai dengan rekapitulasi tunanetra kita,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jumlah DPT ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan.
“Pada DPS Pilkada lalu, angkanya mencapai 1.880.176, namun setelah melalui proses pemuktahiran data, mengalami pengurangan 3.384 Pemilih,” pungkasnya.