Ridwan Badallah “FYP” di Kalangan Awak Media Sultra: Pencatutan Nama Organisasi Pers Picu Heboh!

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID,Kendari – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, mendadak jadi “FYP” alias viral di kalangan awak media. Bukan karena prestasi, melainkan dugaan pencatutan nama empat organisasi pers dalam proposal acara buka puasa bersama Gubernur Sultra.

Dokumen yang disebut-sebut tidak sah ini membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sultra berang. Mereka menilai tindakan Ridwan sebagai bentuk manipulasi yang mencoreng independensi pers.

Skandal Proposal Palsu: Media Meradang!

Dalam pernyataan sikap bersama, keempat organisasi ini menegaskan bahwa nama dan logo mereka dicantumkan dalam proposal tanpa koordinasi atau izin.

“Ini pelecehan terhadap profesi jurnalis! Kami tidak pernah dihubungi atau menyetujui penggunaan nama kami dalam agenda tersebut,” tegas perwakilan organisasi pers. Sabtu (22/3/2025).

Tak main-main, mereka mengajukan empat tuntutan tegas:

  1. Ridwan Badallah harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
  2. Gubernur Sultra diminta mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tak terulang.
  3. Penghentian praktik penggunaan nama organisasi pers tanpa izin.
  4. Penarikan seluruh dokumen proposal yang beredar.
Baca Juga:  Mantapkan Kemenangan Capres 02, Baret Prabowo Sultra Roadshow di Kepton

Mereka juga mengingatkan bahwa pencatutan nama organisasi pers melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ridwan Badallah belum memberikan keterangan.

Kasus ini langsung jadi perbincangan panas di kalangan jurnalis Sultra. Nama Ridwan Badallah seakan-akan “FYP” di dunia media, istilah yang biasa digunakan di TikTok untuk menggambarkan sesuatu yang viral.

Baca Juga:  Akhirnya, KPU Sultra Umumkan Pemenang Lomba Video, Foto, dan Kreativitas TPS

Apakah Gubernur akan bertindak? Ataukah skandal ini hanya akan berlalu begitu saja? Publik menanti kelanjutan drama ini!

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sultra mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/17 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Beberapa poin penting dalam edaran ini:
✅ Pejabat dilarang menerima atau memberi gratifikasi, termasuk THR dalam bentuk uang, barang, atau hadiah lainnya.
✅ Jika ada penerimaan gratifikasi yang tak bisa ditolak, wajib dilaporkan ke KPK dalam 30 hari.
✅ Fasilitas dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi.
✅ Masyarakat diminta tak memberi gratifikasi kepada pejabat dan segera melapor jika ada permintaan “amplop lebaran”.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
La Ode Frebi Rifai: Kemerdekaan Sejati Adalah Persatuan, Kedaulatan, dan Kesejahteraan Rakyat
La Ode Tariala di HUT RI ke-80: Satukan Kekuatan, Kelola Anggaran Bersih, Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Senin, 24 November 2025 - 15:24 WIB

dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”

Berita Terbaru